TRAINING PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN KELAS B – SERTIFIKASI KEMNAKER
LATAR BELAKANG TRAINING PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN KELAS B
Sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No : KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, Pengurus atau Pengusaha wajib mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran, latihan penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Termasuk dalam kewajiban mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran ini adalah pembentukan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja dan menyelenggarakan pelatihan dan gladi penanggulangan kebakaran secara berkala. Unit penanggulangan kebakaran tersebut terdiri dari :
1.Petugas Peran Kebakaran
2.Regu Penanggulangan Kebakaraan
3.Koordinator unit Penanggulangan Kebakaran
4.Ahli K3 Spesialis penanggulangan Kebakaran sebagai penanggung jawab teknis
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN KELAS B
Peserta mampu:
- Dapat memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan.
- Memilih, menyediakan dan menempatkan alat-alat pemadam api ringan sesuai dengan bahaya yang mungkin timbul
- Memadamkan kebakaran di tempat kerja dengan menggunakan sarana yang tersedia dengan tepat
- Memeriksa dan merawat peralatan pemadam kebakaran.
- Melakukan koordinasi seluruh petugas peran kebakaran
- Melakukan koordinasi dengan Instansi terkait
- Menyusun program kerja dan kegiatan tentang cara penanggulangan kebakaran.
- Mengusulkan anggaran, sarana dan fasilitas penanggulangan kebakaran kepada pengurus.
PERSYARATAN PESERTA TRAINING PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN KELAS B
- Photocopy 2 rangkap pendidikan akhir minimal
- Pas Photo 3×4 4 pcs background merah
- Pas Photo 2×3 4 pcs background merah
- Curriculum Vitae
- Bekerja di perusahaan tersebut minimal 5 (lima) tahun
- Sehat jasmani dan rohani Di buktikan dengan surat keternagan sehat
- Pendidikan minimal SLTA
- Telah mengikuti kursus teknis penaggulanagan kebakaran tingkat dasar (kelas D) dan tingkat dasar dua (kelas C)
OUTLINE TRAINING TRAINING PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN KELAS B
1.Sistem Pengawasan K3
2.Sistem Manajemen K3 PP 50 TH 2012
3.Konsep Perencanaan System Proteksi Kebakaran
4.Teknis Inspeksi :
- Evaluasi potensi bahaya kebakaran
- Penanganan benda – benda dan pekerjaan berbahaya
- Instalasi listrik & penyalur petir
- Manajemen pengamanan kebakara
5.Sistem Pelaporan Kecelakaan
- Peraturan wajib lapor kecelakaan
- Sistem analisa kasus kecelakaan dan kebakaran
- Sistem pelaporan kecelakaan & kebakara
6.Asuransi Kebakaran
7.Perilaku Manusia dalam menghadapi kebakaran
8.Manual Tanggap Darurat:
- Penyusunan buku penanganan keadaan darurat kebakaran
- Skenario latihan penanggulangan kebakaran terpadu
9.Pemeriksaan dan Pengujian Sistem Proteksi Kebakaran
10.Evaluasi
INSTRUKTUR TRAINING PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN KELAS B
- Tenaga Ahli dari Kemenaker
- Praktisi
FASILITAS TRAINING PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN KELAS B
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat dari Kemnaker
- Kartu Lisensi dari Kemnaker
- Sertifikat Training dari HSP
- 2x coffee break
- Makan Siang
- Gimmick
DURASI TRAINING PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN KELAS B
- 6 Hari
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN KELAS B
- HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
BIAYA TRAINING PETUGAS PEMADAM KEBAKARAN KELAS B
- 7,000.000,- (Tujuh Juta Rupiah Rupiah)
KONTAK INRORMASI
HSP Academy Training Center
Ruko Graha Boulevard Blok D/26 Sumarecon – Gading Serpong – Tangerang
HP: 0812 8168 8809 atau 0812 8388 6030
Phone: 021-55686090 and 021-55686097
Fax. (021) 29001152
Email: info@hanosen.com