Training Penyusunan Kontrak Kerja dan Perjanjian Antara Dokter Dengan Rumah Sakit
Latar Belakang:
Hhubungan antara dokter dengan pihak management rumah sakit perlu ditegaskan pada suatu perjanjian dan hubungan hukum yang jelas. Tentunya hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan buruk yang mungkin terjadi di rumah sakit, salah satunya adalah yang menyangkut perselisihan paham antara manajemen rumah sakit dengan dokter spesialis atau ahli medis lainnya, atau adanya tuntutan ganti rugi maupun pertanggungjawaban lain dituntu oleh pihak ketiga atas layanan dokter dan fasilitas medis di rumah sakit. Menanggapi hal tersebut, sangatlah jelas dimana hubungan hukum yang jelas harus dituangkan dalam bentuk kontrak kerja yang tertulis. Dalam pelatihan ini peserta tidak hanya diperkenalkan kepada konsep dasar dan prinsip pembuatan kontrak kerja maupun konsep kemitraan, melainkan juga akan diajarkan keterampilan untuk menyusun kontrak kerja yang tepat, mempunyai kekuatan hukum yang kuat, dan lain sebagainya. Hal inilah yang menjadikan pelatihan ini sangat penting untuk diikuti oleh segenap pihak penanggung jawab kontrak kerja dirumah sakit.
Sasaran Training:
- Memberikan dasar-dasar pengetahuan dan konsep perjanjian kerjasama sesuai dengan etika hukum yang berlaku
- Memberikan pengetahuan dan kemampuan kepada peserta agar mampu membuat kontrak kerja sama sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan dirumah sakit
Outline Training:
- Pengantar persyaratan pembuatan kontrak kerja sesuai aturan hukum dan perundang-undangan
- Type-type kontrak kerja di rumah sakit
- Latihan Penyusunan kontrak kerja
- Diskusi interaktif dan presentasi serta evaluasi
Metode Training:
- Training ini menggunakan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep, diberikan contoh aplikasinya, berlatih menggunakan konsep, mendiskusikan proses dan hasil latihan. Disampaikan dalam bentuk ceramah, diskusi interaktif dan presentasi kelompok
Target Peserta:
- Training ini sangat dianjurkan dikuti oleh Manajer HRD/SDM, Direktur rumah sakit, perwakilan manajemen rumah sakit, para dokter, dan semua pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak dalam perjanjian kerja dirumah sakit.
Lead Trainer:
- Sr. Trainer HSP yang berpengalaman dalam bidang Penyusunan Kontrak Kerja dan Perjanjian Antara Dokter Dengan Rumah Sakit
DURASI : 2 Hari
Tempat Training:
- Jakarta – HSP Academy Training Center (Jika peserta maksimal 18 orang)
- Jakarta – Hotel Ibis, Atria Sumarecon, Fame Hotel, Grand Zuri BSD (Peserta lebih dari 18 orang)
Biaya Training :
- Pendaftaran peserta : Rp. 4,000,000,- (Empat Juta Rupiah)
Informasi dan Pendaftaran:
HSP Academy Training Center
Ruko Graha Boulevard Blok D/26 Sumarecon – Gading Serpong – Tangerang
Hand Phone: 0822 9980 1101 atau 0812 1990 1006
Phone: (021) 55686090 atau 55686097
Fax. (021) 29001152
Email: info@hanosen.com
Website: http://trainingcenterrumahsakit.com/ atau
http://pusatpelatihanrumahsakit.com