TRAINING PENANGGUNG JAWAB PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR SERTIFIKASI BNSP
LATAR BELAKANG TRAINING PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR:
Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.
Pencemaran air merupakan masalah global utama yang membutuhkan evaluasi dan revisi kebijakan sumber daya air pada semua tingkat (dari tingkat internasional hingga sumber air pribadi dan sumur). Limbah industri menjadi salah satu penyebab utama pencemaran air. Limbah cair industri yang dibuang ke laut atau sungai tanpa diolah terlebih dahulu dapat mencemari lingkungan perairan. Oleh karena itu, setiap industri wajib melakukan pengendalian limbah sebelum dibuang agar tidak membahayakan lingkungan di sekitar kita terutama pencemaran air.
Training membahas berbagai tentang pengendalian pencemaran air dan teknologinya sesuai dengan SKKNI Pengelolaan Limbah Industri.
TUJUAN TRAINING PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR:
- Peserta memahami peraturan perundangan yang terkait dengan pengelolaan air limbah.
- Peserta memahami karakteristik air limbah
- Peserta memahami teknologi pengolahan air limbah (fisika, kimia dan biologi).
- Peserta mampu melakukan pengolahan air limbah
- Peserta mampu melakukan perawatan instalasi pengolahan air limbah.
- Peserta memahami aspek K3 dalam pengolahan air limbah.
PESERTA TRAINING PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR:
Training ini sangat direkomendasikan bagi setiap individu yang ingin meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mengenai pengelolaan limbah B3 sehingga memiliki kompetensi yang memadai yang bisa mencakup kepada jajaran;
- Karyawan/staff hingga level Manager dari latar belakang Safety & Environment
- Komponen perusahaan minyak dan gas seperti Drilling Engineer, HSE Engineer, Kontraktor perusahaan migas, dan humas
- Komponen perusahaan manufaktur dan jasa layanan kesehatan
- Praktisi Industri dan Lingkungan
PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI
Persyaratan Dokumen:
- Foto copy Identitas (KTP/SIM/PASPOR)
- Foto copy Ijazah terakhir;
- Pas Foto berwarna berukuran 3×4 sebanyak 3 lembar;
- Fotocopy surat keterangan posisi kerja dari atasan;atau fotocopy surat pengalaman kerja dibidang terkait.
- Fofo copy Rekomendasi atasan;
- Rekomendasi atasan mampu berbahasa Indonesia;
- Foto copy sertifikat pelatihan bidang terkait;
Persyaratan Pendidikan Minimal:
- S-2 ( Strata-2 );
- S-1 ( Strata-1) Rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;
- S-1 (Strata-1) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;
- D-3 (Diploma-Tiga) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3(tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;
- D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;
- Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah kejuaruan (SMK) dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;
Persyaratan Lainnya:
- Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha/ atau kegiatan;
- Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasannya; dan
- Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan di bidang terkait.
SKEMA KOMPETENSI PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR:
NO. | KODE UNIT | JUDUL UNIT KOMPETENSI |
1. | E.370000.001.01 | Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah |
2. | E.370000.002.01 | Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah |
3. | E.370000.003.01 | Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah |
4. | E.370000.006.01 | Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
5. | E.370000.007.01 | Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) |
6. | E.370000.008.01 | Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah |
7. | E.370000.010.01 | Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah |
8. | E.370000.011.01 | Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah |
9. | E.370000.012.01 | Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah |
10. | E.370000.013.01 | Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah |
Catatan:
Calon peserta wajib mempersiapkan bukti-bukti pelaksanaan diperusahaan untuk setiap unit kompetensi tersebut diatas, seperti:
- Data sumber pencemaran air limbah perusahaan
- Hasil pengukuran pencemaran air limbah perusahaan
- Hasil pengukuran kualitas air limbah
- Laporan pegolahan air limbah perusahaan
- Rencana pemantaun kualitas air limbah perusahaan
- Laporan daur ulang air limbah perusahaan
- Hasil kajian risiko dan bahaya K3 serta pengendalian pengolahan air limbah
- dll
OUTLINE TRAINING PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR:
- Undang-undang dan Regulasi terkait pengelolaan air limbah
- Sumber-sumber pencemaran air limbah
- Prinsip dan karakteristik limbah cair
- Metode pengukuran pencemaran air limbah
- Pengelolaan limbah cair secara fisika kimia
- Coagulation and Flocculation.
- Sedimentation (sedimentasi).
- Floatasi (Dissolved Air Floatation).
- Filtrasi (Penyaringan).
- Pengelolaan limbah cair secara biologi
- Pengolahan aerobic.
- Pengolahan anaerobic.
- Pengolahan limbah secara lumpur aktif (activated sludge).
- Parameter kontrol dan penanganan masalah (traoubleshooting).
- Pengelolaan air limbah dengan teknologi advanced.
- Activated Carbon (karbon aktif).
- Ion Exchange (Pertukaran Ion).
- Teknologi Membran.
- Perawatan instalasi pengolahan air limbah
- Daur ulang air limbah
- K3 dalam pengelolaan limbah cair
FASILITAS TRAINING PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR:
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Kompetensi dari BNSP
- Sertifikat Training
- 2x coffee break
- Makan Siang
- Gimmick
JADUAL TRAINING PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR:
- 3 Hari + 1 Hari Ujian
TEMPAT TRAINING PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR:
- HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
INVESTASI :
- Pendaftaran peserta : Rp. 8,500,000,- (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
CONTACT INFORMATION/REGISTRATION
HSP Academy Training Center
Ruko Graha Boulevard Blok D/26 Sumarecon – Gading Serpong – Tangerang
HP: 0812 8388 6030 atau 0812 8190 8009
Phone: 021-55686090 and 021-55686097
Fax. (021) 29001152
Email: info@hanosen.com