TRAINING HIPERKES DOKTER DAN PARAMEDIS SERTIFIKASI KEMNAKER
LATAR BELAKANG TRAINING HIPERKES
Hiperkes merupakan penggabungan dari higiene perusahaan dan Kesehatan Kerja. Higiene perusahaan (higiene industri, higiene okupasi, higiene kerja) (industrial-occupational hygiene) adalah spesialisasi dalam ilmu higiene beserta prakteknya yang lingkup dedikasinya adalah : mengenali, mengukur, dan melakukan penilaian (evaluasi) terhadap faktor penyebab gangguan kesehatan atau penyakit dalam lingkungan kerja dan perusahaan. Hasil pengukuran dan evaluasi demikian dipergunakan sebagai dasar tindakan korektif serta guna pengembangan pengendalian yang lebih bersifat preventif terhadap lingkungan kerja/perusahaan. Adapun Kesehatan Kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar pekerja/masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan sebaik-baiknya (dalam hal dimungkinkan; bila tidak, cukup derajat kesehatan yang optimal), fisik, mental, emosional, maupun sosial, dengan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif terhadap penyakit/gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh pekerjaan dan/atau lingkungan kerja, serta terhadap penyakit pada umumnya.
Pentingnya sertifikasi kesehatan kerja atau hiperkes bagi dokter dan perawat perusahaan diatur pemerintah melalui PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1976 tentang Wajib Latih Hiperkes bagi dokter perusahaan dan PERMENAKERTRANS No. 01 tahun 1979 tentang wajib Latih Hiperkes bagi paramedis ( Perawat dan Bidan) perusahaan.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING HIPERKES
- Peserta memiliki landasan pemikiran yang terarah dalam mengidentifikasi dan menentukan permasalahan kesehatan yang ada di lingkungan kerja
- Memiliki kemampuan didalam memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan tenaga kerja.
- Mampu meningkatkan kegairahan kerja, efisiensi, produktifitas dan moril kerja dan faktor manusia dalam sektor kegiatan ekonomi.
- Memiliki sertifikasi resmi sebagai Paramedis Hiperkes dari Pusat HIPERKES RI yang dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan minimal untuk bekerja sebagai Dokter ataupun Paramedis di perusahaan.
PERSYARATAN PESERTA TRAINING HIPERKES
- Photocopy 2 rangkap pendidikan akhir minimal D1/D2/D3/SMK dengan jurusan Perawat / Kesehatan ( Untuk Paramedis),
- Photocopy 2 rangkap pendidikan akhir minimal Sarjana Kedokteran ( Untuk Dokter),
- Pas Photo 3×4 4 pcs background merah
- Pas Photo 4×6 4 pcs background merah
- Curriculum Vitae
- Surat keterangan sehat dari dokter
OUTLINE TRAINING HIPERKES
Modul 01. Kebijakan K3 dan Hiperkes | Modul 13. Penyakit Akibat Kerja |
Modul 02. Peraturan Perundangan Hiperkes | Modul 14. Gizi Kerja |
Modul 03. Manajemen Hiperkes & KK | Modul 15. Program Rehabilitasi Kerja |
Modul 04. TUPOKSI Tenaga | Modul 16. Keselamatan Kerja |
Modul 05. SMK3 | Modul 17. Teori Dasar KK |
Modul 06. Hygiene Perusahaan dan Ergonomi | Modul 18. Alat Pelindung Diri |
Modul 07. Pengendalian Potensi Bahaya | Modul 19.Epidemiologi Hiperkes |
Modul 08. Psikologi kerja/industri | Modul 20. Sanitasi & Pengelolaan |
Modul 09. Prinsip dan Filosofi Kesehatan Kerja | PRAKTEK |
Modul 10. Pemeriksaan Kesehatan Kerja | Praktek Kerja Lapangan |
Modul 11. Promosi Kesehatan Kerja | Ujian |
Modul 12. Toksikologi Industri | Pembuatan Laporan |
METODE PELAKSANAAN TRAINING HIPERKES
- Penyampaian materi
- Diskusi
- Pembahasan studi kasus
- Latihan/Praktek
FASILITAS TRAINING HIPERKES
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat Hiperkes dari Pusat K3 (Kemnaker)
- Sertifikat Training dari HSP
- 2x coffee break
- Makan Siang
- Gimmick
DURASI TRAINING HIPERKES
- Hiperkes Perawat : 5 Hari (40 JP)
- Hiperkes Dokter : 6 Hari (48 JP)
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING HIPERKES
- HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
BIAYA TRAINING HIPERKES
- Hiperkes Perawat Rp. 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah)
- Hiperkes Dokter Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah)
KONTAK INRORMASI
Ruko Graha Boulevard Blok D/26 Sumarecon – Gading Serpong – Tangerang
Phone: (021) 55686090 atau 55686097
Email: info@hanosen.com