TRAINING AHLI K3 LISTRIK – SERTIFIKASI KEMNAKER
LATAR BELAKANG TRAINING AHLI K3 LISTRIK
Kebutuhan dunia industri terhadap listrik sudah menjadi kebutuhan primer. Penggunaan listrik untuk proses produksi, maintenance maupun administrasi di kantor tentulah sangat penting. Hampir semua kegiatan kita didalam perusahaan tidak bisa lepas dari penggunaan listrik. Namun demikian listrik memiliki potensi bahaya yang cukup tinggi yang menyebabkan kecelakaan fatal bagi penggunannya, seperti kesetrum, kebakaran, alat rusah, tersambar percikan listrik dll. Bahkan penyebab kebakaran terbesar di Indonesia adalah listrik. Betapa sering kita mendengar kebakaran yang disebabkan oleh listrik, bisa jadi karena korsleting, penggunaan over kapasitas, alat yang over heat, maintenance instalasi listrik yang buruk, dsb.
Karena bahaya listrik bisa menyebabkan kecelakaan kerja yang fatal, maka penggunaan lsitrik harus sesuai dengan standar keselamatan listrik. Baik instalasi kelistrikan tersebut maupun penggunaan listrik untuk berbagai peralatan harus memenuhi standar keselamatan listrik. Untuk memenuhi standar keselamatan listrik maka perusahaan diwajibkan memiliki teknisi K3 listrik dan/atau ahli K3 listrik. Teknisi K3 listrik atau Ahli K3 listrik adalah personal yang memiliki kompetensi standar keselamatan listrik dan bertanggung jawab untuk memastikan isntalasi listrik terpasang memenuhi standar keselamatan dan prosedur kerja dengan listrik sesuai standar keselamatan tersedia dan terkomunikasikan.
Sesuai dengan amanat UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja, Kepmenakertrans No : Kep – 75/MEN/2002 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional (SNI) No. SNI-04-0225-2000 Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja dan Permenaker No : Per – 02/MEN/1992 Tentang Tata Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja, maka perusahaan berkewajban untuk memiliki tenaga teknisi K3 bidang kelistrikan yang kompeten dan bersertifikasi guna mencegah terjadinya kecelakaan akibat bahaya listrik ditempat kerja.
HSP Academy sebagai lembaga training K3 resmi dari kementrian tenaga kerja (PJK3 Pembinaan) melaksanakan training Ahli K3 listrik sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku dan menjamin ke ASLIAN sertifikat dan Lisensi.
SASARAN DAN MANFAAT TRAINING AHLI K3 LISTRIK
- Pesert memahami peraturan perundangan terkait K3 Listrik
- Peserta mampu melakukan Identifikasi, evaluasi dan pengendalian bahaya listrik
- Peserta memahami cara kerja yang aman dalam menangani pekerjaan elektrikal
- Peserta memahami penggunaan dan manajemen Alat Pelindung Diri
PERSYARATAN PESERTA TRAINING AHLI K3 LISTRIK
Persyaratan peserta pembinaan calon ahli K3 listrik sebagai berikut :
- Berpendidikan sarjana, sarajana muda atau sederajat dengan ketentuan sebagai berikut :
-
- Sarjana dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang kelistrikan sekurang – kurangnya 2 tahun
- Sarjana muda atau sederajat dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang kelistrikan sekurang – kurangnya 4 tahun
- Berbadan sehat
- Berkelakuan baik
- Bekerja penuh di perusahaan / tempat kerja yang bersangkutan
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Membawa Foto Copy ijazah terakhir
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 4×6, 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
- Surat keterangan sehat dari dokter
OUTLINE TRAINING TRAINING AHLI K3 LISTRIK
- Kebijakan & Program Pengawasan Ketenagakerjaan
- Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
- Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
- Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik
- Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
- Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya
- Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
- Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
- Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya
- Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi khusus
- Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
- Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir
- Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
- Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik
- Prosedur kerja aman pada instalasi listrik
- Praktek kerja Lapangan (PKL)
- Seminar
INSTRUKTUR TRAINING TRAINING AHLI K3 LISTRIK
- Staff Ahli dari Depnakertrans RI
- Staff Ahli Akademis
- Staff Ahli Praktisi / Industri
FASILITAS TRAINING AHLI K3 LISTRIK
- Hard / Soft Copy Materi Training
- Sertifikat dari Depnakertrans
- Kartu Lisensi dari Depnakertrans
- Sertifikat Training dari HSP
- 2x coffee break
- Makan Siang
- Gimmick
DURASI TRAINING AHLI K3 LISTRIK
- 17 Hari (08.00-17.00)
TEMPAT PELAKSANAAN TRAINING AHLI K3 LISTRIK
- HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang
BIAYA TRAINING AHLI K3 LISTRIK
- 16,500.000,- (Enam Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah Rupiah)
KENAPA HARUS MEMILIH HSP ACADEMY SEBAGAI TEMPAT TRAINING TEKNISI K3 LISTRIK ?
- HSP Academy adalah lembaga training K3 resmi dari kementrian tenaga kerja sehingga ke ASLIAN sertifikat dapat terjamin.
- HSP Academy adalah lembaga training K3 yang memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun.
- HSP Academy adalah lembaga training K3 dengan fasilitas pelatihan K3 yang lengkap.
- HSP Academy memberikan layanan yang profesional bagi setiap peserta pelatihan.
KONTAK INRORMASI
Ruko Graha Boulevard Blok D/26 Sumarecon – Gading Serpong – Tangerang
Phone: (021) 55686090 atau 55686097
Email: info@hanosen.com