TRAINING PENANGGUNG JAWAB IPAL SERTIFIKASI BNSP

Training penanggung jawab IPAL

LATAR BELAKANG TRAINING PENANGGUNG JAWAB IPAL

Pencemaran air adalah suatu perubahan keadaan di suatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat aktivitas manusia. Danau, sungai, lautan dan air tanah adalah bagian penting dalam siklus kehidupan manusia dan merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Selain mengalirkan air juga mengalirkan sedimen dan polutan. Berbagai macam fungsinya sangat membantu kehidupan manusia. Pemanfaatan terbesar danau, sungai, lautan dan air tanah adalah untuk irigasi pertanian, bahan baku air minum, sebagai saluran pembuangan air hujan dan air limbah, bahkan sebenarnya berpotensi sebagai objek wisata.

Pencemaran air merupakan masalah global utama yang membutuhkan evaluasi dan revisi kebijakan sumber daya air pada semua tingkat (dari tingkat internasional hingga sumber air pribadi dan sumur).  Limbah industri menjadi salah satu penyebab utama pencemaran air. Limbah cair industri yang dibuang ke laut atau sungai tanpa diolah terlebih dahulu dapat mencemari lingkungan perairan. Oleh karena itu, setiap industri wajib melakukan pengendalian limbah sebelum dibuang agar tidak membahayakan lingkungan di sekitar kita terutama pencemaran air.

Training membahas berbagai tentang pengendalian pencemaran air dan teknologinya sesuai dengan SKKNI Pengelolaan Limbah Industri.

TUJUAN TRAINING PENANGGUNG JAWAB IPAL

  • Peserta memahami peraturan perundangan yang terkait dengan pengelolaan air limbah.
  • Peserta memahami karakteristik air limbah
  • Peserta memahami teknologi pengolahan air limbah (fisika, kimia dan biologi).
  • Peserta mampu melakukan pengolahan air limbah
  • Peserta mampu melakukan perawatan instalasi pengolahan air limbah.
  • Peserta memahami aspek K3 dalam pengolahan air limbah.

PESERTA TRAINING PENANGGUNG JAWAB IPAL

Training ini sangat direkomendasikan bagi setiap individu yang ingin meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mengenai pengelolaan limbah B3  sehingga memiliki kompetensi yang memadai yang bisa mencakup kepada jajaran;

  • Karyawan/staff hingga level Manager dari latar belakang Safety & Environment
  • Komponen perusahaan minyak dan gas seperti Drilling Engineer, HSE Engineer, Kontraktor perusahaan migas, dan humas
  • Komponen perusahaan manufaktur dan jasa layanan kesehatan
  • Praktisi Industri dan Lingkungan

PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI 

Persyaratan Dokumen:

  • Foto copy Identitas (KTP/SIM/PASPOR) 
  • Foto copy Ijazah terakhir; 
  • Pas Foto berwarna berukuran 3×4 sebanyak 3 lembar;
  • Fotocopy surat keterangan posisi kerja dari atasan;atau fotocopy surat pengalaman kerja dibidang terkait.
  • Fofo copy Rekomendasi atasan; 
  • Rekomendasi atasan mampu berbahasa Indonesia;
  • Foto copy sertifikat pelatihan bidang terkait;

Persyaratan Pendidikan Minimal:

  • S-2 ( Strata-2 );
  • S-1 ( Strata-1) Rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;
  • S-1 (Strata-1) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3 (tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;
  • D-3 (Diploma-Tiga) rumpun ilmu lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 3(tiga) tahun di bidang pengendalian pencemaran air; 
  • D-3 (Diploma-Tiga) selain Rumpun Ilmu Lingkungan, dengan pengalaman kerja paling sedikit 5 (lima) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;
  • Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah kejuaruan (SMK) dengan pengalaman kerja paling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;

Persyaratan Lainnya:

  • Mendapatkan rekomendasi dari pimpinan usaha/ atau kegiatan; 
  • Mampu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar secara lisan dan tulisan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari atasannya; dan
  • Memenuhi kompetensi sebagaimana yang dipersyaratkan dalam standar kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan di bidang terkait.

SKEMA KOMPETENSI PENANGGUNG JAWAB IPAL

NO.KODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1.E.370000.001.01Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
2.E.370000.002.01Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
3.E.370000.003.01Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
4.E.370000.006.01Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
5.E.370000.007.01Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
6.E.370000.008.01Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
7.E.370000.010.01Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
8.E.370000.011.01Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
9.E.370000.012.01Mengidentifikasi Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah
10.E.370000.013.01Melakukan Tindakan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengolahan Air Limbah

Catatan:

Calon peserta wajib mempersiapkan bukti-bukti pelaksanaan diperusahaan untuk setiap unit kompetensi tersebut diatas, seperti:

  • Data sumber pencemaran air limbah perusahaan
  • Hasil pengukuran pencemaran air limbah perusahaan
  • Hasil pengukuran kualitas air limbah
  • Laporan pegolahan air limbah perusahaan
  • Rencana pemantaun kualitas air limbah perusahaan
  • Laporan daur ulang air limbah perusahaan
  • Hasil kajian risiko dan bahaya K3  serta pengendalian pengolahan air limbah
  • dll

OUTLINE TRAINING PENANGGUNG JAWAB IPAL

  • Undang-undang dan Regulasi terkait pengelolaan air limbah
  • Sumber-sumber pencemaran air limbah
  • Prinsip dan karakteristik limbah cair
  • Metode pengukuran pencemaran air limbah
  • Pengelolaan limbah cair secara fisika kimia
    • Coagulation and Flocculation.
    • Sedimentation (sedimentasi).
    • Floatasi (Dissolved Air Floatation).
    • Filtrasi (Penyaringan).
  • Pengelolaan limbah cair secara biologi
    • Pengolahan aerobic.
    • Pengolahan anaerobic.
    • Pengolahan limbah secara lumpur aktif (activated sludge).
    • Parameter kontrol dan penanganan masalah (traoubleshooting).
  • Pengelolaan air limbah dengan teknologi advanced.
    • Activated Carbon (karbon aktif).
    • Ion Exchange (Pertukaran Ion).
    • Teknologi Membran.
  • Perawatan instalasi pengolahan air limbah
  • Daur ulang air limbah
  • K3 dalam pengelolaan limbah cair

FASILITAS TRAINING PENANGGUNG JAWAB IPAL

  • Hard / Soft Copy Materi Training
  • Sertifikat Kompetensi dari BNSP
  • Sertifikat Training
  • 2x coffee break
  • Makan Siang
  • Gimmick

JADUAL TRAINING PENANGGUNG JAWAB IPAL 

  • 3 Hari + 1 Hari Ujian

TEMPAT TRAINING PENANGGUNG JAWAB IPAL

  • HSP Academy Training Center – Gading Serpong – Tangerang

INVESTASI : 

  • Pendaftaran peserta : Rp. 8,500,000,- (Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

Kenapa Memilih HSP Academy Sebagai Tempat Training Lingkungan?

  • HSP Academy memiliki pengalaman lebih dari 10 tahun dalam menyelenggarakan training Lingkungan.
  • HSP Academy memiliki instruktur-instruktur berpengalaman dalam training lingkungan
  • HSP Academy memiliki modul pelatihan terkini sesuai perkembangan teknologi dan peraturan Lingkungan.
  • HSP Academy memiliki tempat pelatihan / ruang kelas sendiri di lokasi yang strategis.
  • HSP Academy memiliki staf-staf pelaksana training yang profesional dan siap melayani anda.

CONTACT INFORMATION/REGISTRATION

HSP Academy Training Center  

Ruko Graha Boulevard Blok D/26 Sumarecon – Gading Serpong – Tangerang

Phone: 021-55686090 and 021-55686097

Email: info@hanosen.com

TRAINING PENGAMBIL CONTOH UJI AIR SERTIFIKASI BNSP

TRAINING PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA SERTIFIKASI BNSP

LIFE CYCLE ASSESSMENT (LCA)