Ijin Masuk Confined Space
Masuk kedalam confined space harus melalui proses prosedur ijin masuk yang dikenal dengan Confined Space Entry Permit (ijin masuk confined space). Ijin masuk confined space adalah suatu dokumen untuk mengontrol personel yang akan masuk kedalam confined space dengan tujuan kehatian-hatian agar tidak terjadi kecelakaan. Surat ijin ini harus ditanda tangani oleh personel yang berwenang. Tapi jangan salah diartikan bahwa dengan adanya surat ijin masuk confined space maka kecelakaan tidak akan terjadi, jadi surat ijin masuk confined space bukan merupakan jaminan bahwa pekerjaan akan aman (safe), surat ijin masuk confined space merupakan bagian dari prosedur keselamatan bekerja di confined space. Biasanya juga diperlukan ijin kerja panas atau ijin kerja dingin yang menyertai ijin masuk confined space.
Secara umum isi dari dokumen ijin masuk confined space adalah sbb:
- location of work;
- description of work;
- names of entrants and standby attendants;
- permit validity period;
- process and electrical isolation information;
- gas test results with gas tester’s name and signature;
- information on the remaining hazards;
- precautions to be undertaken;
- rescue procedures;
- approval by the Issuing Authority;
- acceptance by the Performing Authority;
- confirmation on completion of work;
- entry cancellation and permit withdrawal.
Keuntungan atau kegunaan dari surat ijin masuk confined space adalah sbb:
- Sebelum masuk:
- Memastikan bahwa otorisasi yang tepat telah diperoleh
- Memastikan bahwa manajemen mengetahui semua yang masuk ke confined space
- Untuk mengecek bahwa tempat pekerjaan sudah aman sebelum memulai pekerjaan
- Mendapatkan informasi tentang potensi bahaya yang didalamnya
- Memastikan bahwa tidak ada pekerjaan diluar yang dapat mempengaruhi orang yang bekerja didalam confined space
- Sedang didalam:
- Memastikan bahwa pekerjan dimulai dan dilakukan dengan aman
- Mencegah masuknya orang yang tidak berkepentingan
- Setelah keluar:
- Melarang orang untuk masuk setelah periode waktu yang ditentukan atau diijinkan
Sebelum menberikan ijin masuk confined space, sebaiknya diajukan pertanyaan berikut terlebih dahulu:
- Bisakah confined space tersebut dimodifikasi menjadi tidak confined space sehingga tidak perlu ijin masuk confined space.
- Bisakah pekerjaan dilakukan dari luar (tidak perlu masuk) sehingga tidak perlu ijin confined space.
Jika jawabanya bisa, maka lakukan risk assessment dan lakukan pekerjaan tanpa perlu masuk dan ijin masuk confined space.
Namun jika jawabannya tidak, maka lakukan risk assessment confined space dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:
- Apa isi confined space sebelumnya.
- Residu yang masih tersisa di dalamnya.
- Konsentrasi oksigen.
- Dimensi ruang, dan alat-alat yang ada didalamnya
- Bahan kimia yang akan digunakan didalamnya
- Sumber nyala
- Isolasi dan kemungkinan masuknya bahan kimia lainnya
- Ruang untuk bernapas
Untuk keselamatan bakerja di dalam confined space maka surat ijin masuk harus ditanda tangani oleh personel yang berkompeten, dengan mempertimbangkan hal-hal berikut:
- Memindahkan semua bahan berbahaya jika memungkinkan.
- Pengawasan pekerjaan harus dilakukan oleh personel yang berkompeten.
- Sistem komunikasi dengan pihak luar.
- Pengujian udara atau gas
- Purging dan ventilasi
- Penghilangan residu bahan kimia sebelumnya
- Isolasi
- Peralatan yang sesuai
- Suplai gas/udara (dengan pipa, selang dan selinder)
- Pintu masuk dan keluar
- Pencahayaan
- Pencegahan kebakaran
- Listrik statis
- Prosedur emergency
- Batas / lama waktu kerja
Merokok didalam ruang confined space tidak diperbolehkan, dan ini betul-betul harus diawasi karena banyak pekerja yang tidak mengindahkan hal ini.
Jika alternatif yang aman untuk bekerja dalam confined space tidak dapat ditemukan, langkah-langkah berikut harus dilakukan sebelum masuk:
- Siapkan surat ijin masuk dan instruksi-instruksi yang diperlukan sebelum masuk.
- Lakuan purging, flushing dan pemindahan residu-residu bahan kimia yang ada didalamnya.
- Isolasi confined space dan hilangkan semua energi-energi yang tersimpan didalamnya (misalnya tekanan, panas, dsb).
- Siapkan ventilasi
- Lakukan pengujian udara didalamnya dengan gas detector
- Lakukan pengecekan bahwa semua bahan berbahaya sudah dikontrol atau diminimalkan.
- Pastikan bahwa surat ijin masuk telah diisi dengan lengkap dan ditanda tangani oleh personel yang berwenang.
Bagi personel yang akan bekerja didalam confined space, ada beberapa hal yang harus diperhatikan atau dipersiapkan sebelum masuk, yaitu:
- Penerangan dengan lampu yang aman dan tegangan rendah
- Peralatan listrik yang dilengkapi dengan grounding
- Integritas selang oxy-acetylene dan kabel listrik
- Peralatan komunikasi
- Peralatan dan bantuan keselamatan
- Safety sign dan tanda pembatas
Ruang confined space pada umumnya memiliki pencahayaan terbatas sehingga memerlukan penerangan yang cukup selama bekerja. Untuk penerangan tersebut diperlukan sumber cahaya sperti lampu. Namun sumber cahaya atau lampu yang digunakan harus aman, terutama jika ruang confined space mengandung bahan mudah terbakar, karena sedikit saja percikan api dari lampu atau sumber cahaya yang digunakan dapat menimbulkan kebakaran bahkan ledakan. Maka sangat disarankan untuk menggunakan lampu yang explosion proof atau senter yang tidak menggunakan listrik. Pilihan lain adalah menggunakan lightsticks, yang aman digunakan didekat bahan-bahan yang flammable atau mudah terbakar. Bisa juga menggunakan droplight yang vapour-proof, explosion proof dan dilengkapi dengan ground fault circuit interupters (GFCIs).
Beberapa kesalahan yang sering terjadi adalah:
- Gagal dalam mengidentifikasi confined space (tidak bisa menentukan mana confined space dan mana bukan confined space).
- Gagal dalam mengisolasi vesel
- Gagal dalam mengisolasi peralatan internal, seperti mixer.
- Gagal dalam memeriksa kelengkapan isolasi
- Terpapar bahan explosive, beracun atau asphyxiating
- Terpapar bahan berbahaya
- Ketidak mampuan untuk keluar dengan cepat dalam keadaan darurat.
- Gagal mengurangi risiko dari aktivitas luar confined space
SEMOGA BERMANFAAT
HSP